Kamis, 17 Maret 2011

Radiasi Nuklir Jepang Tidak Boleh Dianggap Remeh

 Ahli Nuklir Indonesia di Jepang dalam rapat dengan KBRI Tokyo tentang kerusakan PLTN Fukushima dan dampaknya bagi WNI memberikan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi ahli tersebut tertuang dalam rilis Kedutaan Besar RI di Tokyo, yang diterbitkan Rabu (16/3/2011) kemarin.



Diungkapkan, kecelakaan di reaktor Fukushima Unit 1 sampai 4 termasuk dalam skala 4 dalam INES (International Nuclear and Radiological Event Scale). Hal ini berarti lingkup kecelakaan masih berada di sekitar PLTN Fukushima.

Kecelakaan ini telah mengakibatkan rusaknya gedung reaktor, suppression pool (kolam penurun tekanan) dan kebakaran pada gedung reaktor yang berfungsi untuk menyimpan bahan bakar bekas. Ledakan yang terjadi adalah gas hidrogen yang terakumulasi akibat reaksi air dengan selongsong bahan bakar pada suhu tinggi.

Namun demikian, dinding reaktor masih terjaga dengan baik, dan mampu menahan bahan bakar nuklir serta menjaga agar zat radioaktif yang keluar ke lingkungan minimal.

Disebutkan, kerusakan juga tidak sampai mengakibatkan peristiwa seperti Chernobyl yang masuk dalam skala 7 maupun Three Mile Island yang masuk dalam skala 5 INES. Skala 5 menyebabkan lelehnya bahan bakar di teras reaktor.

Bukan hanya itu, dikabarkan dosis radiasi terukur saat ini adalah 400,000 mikroSv/jam di daerah yang berdekatan dengan reaktor Fukushima, dan ini dapat menggangu kesehatan tubuh. 

Sementara dosis radiasi di Tokyo yang jaraknya sekitar 300 km, terukur mencapai adalah 0.147 mikroSv/jam dengan rata-rata 0,049 mikroSv/jam.

Sedangkan dosis aman untuk penduduk adalah 1000 mikroSv/tahun. Sebagai perbandingan dosis radiasi untuk sekali rontgen adalah 600 mikroSv. 

"Kami merasa kondisi ini masih jauh dari batas bahaya di daerah yang jauh dari reaktor nuklir, tetapi tidak boleh dianggap remeh," ujar Ahli Nuklir Indonesia kepada KBRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar